TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA– Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di tiga tempat pada Jumat (6/9/2024). Di antaranya di Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan.
Tindakan penegakan hukum berupa penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi.
Penggeledahan itu dilakukan setelah tim penyidik Pidsus Kejati terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan dan investigasi guna pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) para saksi.
Kemudian tim penyidik menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran di PT Hutama Karya terkait kegiatan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark senilai Rp1,2 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan secara tertulis, Jumat.
“Sedangkan dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam Kelurahan Bambu Apus Kec. Cipayung Jakarta Timur,” ucap Syahron.
Dia menyebutkan dari penggeledahan tersebut Tim penyidik menyita sejumlah barang-bukti. “Yaitu beberapa unit Laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic. Serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.”
Adapun, katanya, penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh PT HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024. ***