Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Ditjen Dukcapil Dorong Standar Pelayanan Berfokus Pada Inovasi dan Digitalisasi

×

Ditjen Dukcapil Dorong Standar Pelayanan Berfokus Pada Inovasi dan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni saat membuka acara menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di jajaran Ditjen Dukcapil memiliki output dan standar yang sama. Pelayanan adminduk yang disediakan Ditjen Dukcapil mencakup berbagai aspek, di antaranya perekaman data biometrik dan pembuatan KTP-el, mencetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian.

Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni saat membuka acara menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik.

Example 300x600

“Standar pelayanan adalah tolak ukur utama untuk menilai kualitas pelayanan dan kewajiban kita terhadap masyarakat,” kata Andi dalam Rapat Grup Fokus Diskusi (FGD) tentang Peningkatan Pelayanan Adminduk Melalui Invovasi yang Memenuhi Standar Pelayanan dan Evaluasi Pelayanan Melalui Survei Kepuasan Pelanggan di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Andi mengimbau kepada semua Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam pelayanan adminduk.

“Kami berharap Dinas Dukcapil terus berinovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan sesuai dengan regulasi yang ada, seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2018,” tambahnya.

FGD berlangsung 3 hari hingga Kamis (12/9/2024) ini menghadirkan berbagai narasumber antara lain perwakilan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, dan perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri, Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, dan Dinas Dukcapil Kota Banjar.

Direktur Andi Kriarmoni juga menyoroti implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Perpres No. 82 Tahun 2023. Andi menekankan pentingnya penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah akses layanan adminduk yang terdigitalisasi.

“IKD memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara cepat dan mudah melalui ponsel mereka. Kami berharap FGD ini dapat memperkuat langkah kita menuju digitalisasi pelayanan,” katanya.

FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya berharap acara ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam mendukung program kinerja dan digitalisasi pelayanan adminduk di seluruh Indonesia,” demikian Andi Kriarmoni, Direktur Bintur Dukcapil.

Example 300250
Example 120x600