TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Selama 3 hari sejak ditutupnya, pendaftaran calon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya. Bakal calon kepala daerah menjalani tes kesehatan yang berlangsung di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya itu turut diawasi secara ketat oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu berlangsung di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai rumah sakit pemerintah tempat para bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya menjalani tes kesehatan.
Tahapan pemeriksaan kesehatan wajib dijalani oleh setiap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota sebagai syarat penting sebelum ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota yang akan mengikuti pelaksaan Pemilukada pada 27 November 2024. Tahapan tes kesehatan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Menginggat begitu penting dan berpengaruhnya tes kesehatan sebagai syarat lolos atau tidaknya bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk ditetapkan sebagai peserta calon gubernur dan wakil gubernur dalam pelaksaan Pemilukada Provinsi Papua Barat Daya membuat Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya turut mengawasi.
Kepada awak media di depan teras RSUD Sele Be Solu, Ketua Bawaslu PBD Fadli Sampetoding Rego mengatakan selama 3 hari pemeriksaan kesehatan semua bacakada telah hadir dan melakukan test kesehatan sesuai jadwal.
“Pengawasan sendiri telah kami lakukan sejak jam 7 (tujuh) pagi hingga jam 10 pagi untuk pemeriksaan Lab darah, USG, Urine untuk test Narkotika. Sedangkan dari jam 10 hingga jam 12.30 siang berupa test tulis psikiater,” jelas Farli sembari menambahkan rangkai test kesehatan tersebut akan berakhir di jam 19.30 Wit.
“Jadi untuk hari pertama tanggal 30 Agustus kemarin, pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau telah selesai, kemudian di hari ke 2, pasangan Abdul Faris Umlati – Pieter Kasihiuw juga Pasangan Jyoppe Wayangkau dan Ibrahim Wugaje, di hari ini pasangan Gabriel Asem – Lukman Wugaje dan Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw,” terang Farli.
Dalam pengawasan itu, kata Farli, Bawaslu Papua Barat Daya ingin memastikan tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan.
“Pengawasan yang kita lakukan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pilkada. Jika kemudian ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan, maka Bawaslu akan lakukan tindakan,” tegas Farli Sampetoding Rego.
Sementara itu di hari terakhir pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal dari KPU, Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw serta pasangan Gabriel Asem dan Lukman Wugaje menjadi pasangan Bacalon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya yang terakhir menjalani tes kesehatan secara marathon.
Pria yang akrab dengan panggilan Kaka Besar Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw harus keluar dan masuk dari satu klinik ke klinik lain sesuai arahan dokter dari RSUD Sele Be Solu untuk menjalani tes pemeriksaan kesehatan.
Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang dijalani sesuai pantauan media ini, pemeriksaan Kesehatan Jiwa membutuhkan jiwa berupa wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI, Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya);
Pasangan Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw melakukan wawancara menggunakan Assist dan ASI. Lalu pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, dan Penyakit dalam, USG abdomenz selama 45 menit.
Berikutnya dilakukan pemeriksaan dalam selama 20 menit/sesuai kebutuhan. Lalu pemeriksaan Neurologi selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
Pemeriksaan fisik berupa pemeriksaan mata selama 30 menit, terus THT-KL selama 20 menit, lalu Audiometri nada murni selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
Berikutnya pemeriksaan jantung dan pembuluh darah: EKG, Treadmill, Echokardiografi, selama 45 menit dilanjutkan dengan pemeriksaan paru: spirometri dan tes lain selanjutnya pemeriksaan Radiologi thoraks selama 10 menit atau sesuai kebutuhan , pengambilan sampel laboratorium selama kebutuhan dan pemeriksaan penunjang lain sesuai kebutuhan.