TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau BP Jamsostek Cabang Sorong kembali memberikan jaminan kematian lewat program torang sapa.
Santunan kematian tersebut diberikan kepada suami dari ahli waris almarhumah Sutriyan, dengan nilai santunan yang diterima senilai Rp 42.000.000, Minggu (1/9/2024).
Kepala BP Jamsostek Sorong, Nasrullah Umar berharap, dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga dengan santunan yang diberikan ini, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, “ujar Nasrul, Selasa (3/9/2024).
Nasrul menambahkan, lewat penyaluran santunan ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja baik pekerja formal maupun informal.
“Dengan adanya program Torang Sapa, BP Jamsostek Sorong bisa terus melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya, baik itu pekerja formal atau pun informal,” tutup Nasrullah.