Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Begini Alasan Fraksi PDIP DKI Dorong Heru Budi Perpanjang Jabatan Pj Gubernur

×

Begini Alasan Fraksi PDIP DKI Dorong Heru Budi Perpanjang Jabatan Pj Gubernur

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo saat ditemui awak media usai menghadiri rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta membeberkan asalan mendorong Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, yang akan habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2024.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo mengatakan sosok Heru Budi dinilai telah kenyang pengalaman memimpin Jakarta, sejak ditunjuk menjadi Pj Gubernur dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Example 300x600

“Kalau Pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja,” kata Chicha kepada wartawan usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/9/2024).

Adapun jabatan Pj Gubernur Jakarta sekarang hanya untuk mengisi kekosongan dalam beberapa bulan saja. Lantaran, saat ini tengah dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menentukan pemimpin definitif.

Chicha menilai bahwa Heru Budi telah memahami apa saja yang perlu dilakukan dengan program-program yang telah dijalankannya selama ini. Sebelum nantinya, terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru.

“Jadi lebih efisien gitu. Lebih terukur gitu,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Chicha menyampaikan, sejatinya PDIP menyodorkan dua nama selain Heru Budi, yakni Joko Agus Setyoni yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

“Satu lagi Sekda, Pak Joko,” ucap Chicha.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan dua nama calon untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Gubernur yang akan habis pada 17 Oktober 2024.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Ruang Serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

“PDIP sepakat telah mengadakan rapat internal. Ada dua nama yang kita usung,” kata Chicha.

Namun, ketika Chica ingin menyebut kedua nama calon tersebut. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani yang memimpin rapat, menyuruh Chicha agar tak menyebutkan dan menyerahkan nama calon secara tertulis.

“Baik, nanti akan kita sampaikan secara tertulis,” ucap Chica.

Achmad Yani mengungkapkan bahwa masing-masing fraksi bisa menyerahkan tiga nama calon kandidat Pj Gubernur yang diusung maksimal, pada Jumat (13/9/2024).

“Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024,” ungkap dia.***

Example 300250
Example 120x600