TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Sebanyak lima Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tambrauw tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Hal ini di katakan Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji, SE usai melakukan rapat pleno penetapan penyerahan hasil verifikasi Paslon Sabtu (14/09) di kantor KPU Distrik Fef.
Adapun kelima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Tambrauw Tahun 2024.
* Yeskiel Yesnath, SE. M.Si – Paulus Ajambuani, SH
* Thomas Kofiaga, S.ST – Pieter Mambrasar.
* Niko Anari, ST – Dra, Maria Agnes Hae, M. Si
* Yohanis Yembra – Petrus Yewen, S. Pd
* Hans Paraibabo, S.Sos – Harun Bonepai, S.Pd, M. Si
Sahrul menambahkan bahwa dari kelima Paslon tersebut terdapat Apartur Sipil Negara (ASN) aktif dan Anggota DPRD terpilih tahun 2024, sehingga ia menegaskan bahwa sebelum penetapan atau paling lambat tanggal 21 September 2024.
Paslon yang masih berstatus ASN dan Anggota DPRD terpilih telah menyerahkan SK pemberhentian dari masing-masing instansi kepada KPU Kabupaten Tambrauw.