TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sebanyak lima Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi Papua Barat Daya dinyatakan memenuhi syarat.
Berikut daftar bakal paslon ditetapkan lolos administrasi yang selanjutnya dimintai tanggapan masyarakat:
Elisa Kambu-Ahmad Nausrauw (ESA);
Abdul Faris UmlatiPetrus Kasihiw (ARUS); Gabriel Asem-Lukman Wugaje (GAUL); Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw (BERSINAR); Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje (JOIN).
“Untuk memberikan tanggapan ada dua cara yakni online lewat website infopemilu.kpu.go.id dan offline datang langsung ke kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Waktu nya dari tanggal 15-18 September,” ujar Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu.
Andi mengatakan untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon.
“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya,” tegasnya.
Serta bisa saja berupa hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Selain pengumuman berkas pendaftaran yang memenuhi syarat. KPU PBD juga telah menyampaikan visi misi kedua bakal pasangan calon agar masyarakat bisa menilai dan mempelajarinya.
“Penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai pada 15-18 September 2024,” tutupnya.