Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Dorong 11 Fraksi Susun Tatib dan AKD

×

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Dorong 11 Fraksi Susun Tatib dan AKD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat menemui awak media usai menghadiri rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku bakal mendorong 11 fraksi, segera mempersiapkan nama anggota untuk mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dia mengatakan agar rapat kerja, baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana. Selain itu, hal tersebut sebagai tugas utama diawal periode 2024-2029.

Example 300x600

“Ada empat tugas pimpinan sementara. Pertama memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi menyerahkan nama untuk penempatan di IKD, membahas tata tertib (Tatib) DPRD, dan keempat menetapkan pembentukan AKD. Empat tugas itu yang akan kami kerjakan,” ujar Jhonny kepada wartawan, dikutip Selasa (27/8/2024).

Kemudian, Jhonny mengungkapkan bahwa sebagai pimpinan sementara, akan berusaha supaya tugas-tugas utama bisa dengan cepat diselesaikan.

Sehingga, lanjut dia, DPRD DKI Jakarta dapat mulai melakukan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami usahakan secepat mungkin, karena biasanya yang bikin lama itu pembahasan Tatib, tapi karena sudah tau celahnya,” ungkap Jhonny.

“Saya sudah pengalaman tahun 2014 menjadi Ketua DPRD sementara, jadi spesialis sementara,” sambungnya.

Jhonny pun mengaku pembahasan Tatib yang memerlukan waktu ekstra. Sebab, inilah acuan untuk 106 anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kalau cepat, dua minggu bisa selesai, tergantung pembahasan Tatib, paling lama tiga minggu, kan sudah tau seni pembahasan Tatib,” kata Jhonny memungkasi.

Sebelumnya terberitakan, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno, Jumat (23/8/2024).

Pelantikan dan penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Example 300250
Example 120x600