Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tok! APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp85,1 Triliun

×

Tok! APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp85,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Selasa (20/8/2024). (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

 

Example 300x600

Hal itu disampaikan kepada seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.

 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing komisi bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh eksekutif.

 

“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada penjabat gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Pras sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/8/2024).

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.

 

“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp3.713.081.611.718,” jelas Neneng.

 

Kemudian, Neneng mengukapkan pada bidang Pemerintahan, DPRD masih banyak menemukan warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Sebab, lanjut Neneng, warga telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.

 

“DPRD meminta agar walikota atau bupati bersama kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan hibah untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah,” ungkap Neneng.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta. Dihasilkan dari kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

 

Dia pun mengharapkan, perekonomian Jakarta akan terus meningkat pada 2024. Bahkan, seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

 

“Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini,” kata Heru.

Example 300250
Example 120x600