Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Terciprat Dana Korupsi Timah, JPU Akan Panggil Sandra Dewi Sebagai Saksi

×

Terciprat Dana Korupsi Timah, JPU Akan Panggil Sandra Dewi Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi, istri tersangka kasus korupsi tata niaga PT Timah Tbk.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Selebritas Sandra Dewi kian dekat menjadi calon tersangka menerima aliran dana miliaran dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah dari suaminya Harvey Moeis.

Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Mawardi, berencana akan menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan langsung JPU Ardito Mawardi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu pembuktian di persidangan Harvey Moeis dan kawan-kawan.

“Tentunya ada (rencana untuk menghadirkan Sandra Dewi). Tapi kita melihat dan menunggu dulu proses persidangan dan proses alur pembuktian yang nanti akan kami lakukan. Ya kita urut dulu pembuktian tipikor tentunya,” ucap mantan Aspidsus Kejati Jawa Timur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/24).

Ardito mengatakan, pihaknya melihat ada keterkaitan Harvey dengan Sandra Dewi dalam perkara ini. Khususnya, dalam dakwaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya seperti yang sudah ada di dakwaan yang kemarin kita bacakan, bahwa memang ada rekening yang bersangkutan, SD, digunakan untuk menampung hasil-hasil kejahatan itu. Tapi nanti lebih detailnya kita ikuti nanti persidangan,” jelas dia.

Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari suaminya, Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. ***

Example 300250
Example 120x600