TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman mengatakan, ekspor gedong gincu saat ini sedang finalisasi dan akan dikirim perdana ke Jepang pada Oktober 2024.
Guna memperlancar ekspor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah bekerja sama secara bilateral dengan IJEP (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), maupun multilateral dengan AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership).
“Kita sedang berikhtiar. Selain produk potensial yang sudah kita ekspor, sekarang sedang finalisasi persiapan ekspor mangga gedong gincu dari lima kabupaten, yakni Sumedang, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu,” ujar Sekda Jabar kepada wartawan, di Bandung, Jumat (16/8/2024).
Menurut Herman, tantangan paling besar adalah standardisasi mangga gedong gincu secara internasional. Hal yang paling utama adalah, buah yang akan diekspor harus bebas lalat buah.
Untuk itu, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Balai Karantina dan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar), lembaga think thank milik Universitas Padjadjaran, dibantu para eksportir untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Alhamdulillah rekomendasi dari Balai Karantina sudah kita tempuh. Semua standar internasional yang harus dipenuhi, termasuk antisipasi lalat buah,” katanya.
Sekda Jabar berharap, pada Oktober mendatang Jabar sudah bisa mengirimkan ekspor perdana mangga gedong gincu. “Tahun ini insyaallah kita akan eksekusi, dan ini persiapan rapat terakhir,” katanya.
Mangga gedong gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan di Provinsi Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Misi untuk ekspor perdana mangga gedong gincu ke Jepang telah melalui 17 tahun negosiasi dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang.
Selama ini, Jepang menganggap Jabar menjadi tempat berkembang biak lalat buah (bactrocera occipitalis), sejenis organisme hama pengganggu.
Padahal, di Indonesia jenis lalat ini hanya ada di Pulau Kalimantan, dan selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Jabar.
Argumentasi ini diperkuat dengan hasil uji yang dilakukan Injabar dan Balai Karantina, bahwa mangga gedong gincu dari Sumedang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon, bebas dari lalat buah.
Negosiasi menemui titik terang setelah pada Februari 2024 MAFF mengirimkan surat resmi, yang memperbolehkan gedong gincu diekspor ke Jepang.