Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sejumlah Lokasi

×

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sejumlah Lokasi

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung, saat menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa lokasi di Kota Bandung. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Yakni, Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar) hingga Jalan Stasiun Timur.

Example 300x600

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya, dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL. Oleh karenanya, kegiatan kemarin, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ucap Yayan kepada wartawan, di Bandung, Rabu (14/8/2024).

“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh, karena itu Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Pantauan media ini, kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya. “Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

“Kami undang OPD, karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya, dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” tandas Yayan.

Example 300250
Example 120x600