Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Religi

Rara Pawang Hujan Didepak dari Aceh, Dinilai Bertentangan dengan Syariat Islam

×

Rara Pawang Hujan Didepak dari Aceh, Dinilai Bertentangan dengan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mbak Rara pawang hujan. Foto: Instagram/@rarapawang_cahayatarot.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mbak Rara pawang hujan kembali menjadi sorotan usai didepak dari Provinsi Aceh, lantaran melakukan aksi yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Bumi Serambi Makkah.

Mbak Rara diketahui menjadi pawang hujan untuk pembangunan Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh, lokasi pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Example 300x600

Pj Gubernur Aceh Safrizal membenarkan kabar ihwal Mbak Rara didepak dari Bumi Serambi Makkah. Dia lantas memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Stadion Harapan Bangsa, yakni Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya.

Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung (WIKA Gedung) dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

Pihak perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Safrizal mengatakan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh. Mereka juga memulangkan Rara.

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar,” kata Pj Gubernur Aceh Safrizal dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” ucap Safrizal.

Sebagai informasi, masyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di SHB, lokasi pembukaan PON.

Dalam rekaman video berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit.

Rekaman yang diunggah ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh. Hingga akhirnya belakangan direspons oleh Pj Gubernur Aceh.

Example 300250
Example 120x600