Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Jokowi Minta DPR Kebut Penyelesaian RUU Perampasan Aset

×

Presiden Jokowi Minta DPR Kebut Penyelesaian RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: tangkapan layar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera diselesaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal ini menanggapi langkah DPR RI yang bergerak cepat dalam membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada usai tumpah ruah kritik dan pecahnya demonstrasi di sejumlah wilayah.

Example 300x600

Menurut Jokowi, respons cepat ini bisa diterapkan untuk masalah lain, seperti pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

“Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/8/2024).

Jokowi menilai RUU tersebut sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“(RUU Perampasan Aset) Juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengusulkan RUU Perampasan Aset ini ke DPR sejak 2012. Usulan itu dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kajian sejak 2008.

Pada 4 Mei 2023, pemerintah akhirnya mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset. Akan tetapi, sejak surpres diterima DPR RI, setidaknya sudah enam kali rapat paripurna diselenggarakan, tapi tidak ada satu pun yang membacakan hasil RUU Perampasan Aset.

Example 300250
Example 120x600