Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Polisi Segera Bebaskan Pedemo Kawal Putusan MK

×

Presiden Jokowi Instruksikan Polisi Segera Bebaskan Pedemo Kawal Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Polri bebaskan pedemo. Foto: tangkapan layar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepolisian RI (Polri) untuk segera membebaskan pedemo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun sejumlah massa aksi turun ke jalan dalam beberapa waktu belakangan ini terkait penolakan mereka terhadap pengesahan RUU Pilkada dan menyuarakan kawal putusan MK.

Example 300x600

“Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (28/8/2024).

Jokowi menekankan, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hal yang wajar.

Namun, Jokowi berpesan agar aksi demonstrasi yang meluas di berbagai daerah itu dilakukan secara tertib dan damai.

“Dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pedemo di berbagai daerah saat ini masih ditahan oleh aparat kepolisian. Semarang misalnya, sebanyak 32 siswa SMK dan mahasiswa masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang buntut demonstrasi di depan DPRD Kota Semarang pada Senin (26/8/2024) yang berakhir ricuh.

Example 300250
Example 120x600