TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Waigeo Barat Kepulauan melakukan memonitoring dalam rangka pengumuman dan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 6 kampung di wilayah kerjanya, Minggu (18/08/2024).
Dalam monitoring tersebut Ketua PPD Waigeo Barat Kepulauan, Muhammad Lubis memberikan arahan kepada PPS agar dapat memastikan semua warga masyarakat harus terdaftar tanpa terkecuali.
Lubis mengatakan tugas penyelenggara pemilu secara berjenjang dari KPU Kabupaten hingga penyelenggara tingkat bawah memastikan masyarakat terdapat dalam daftar pemilih sehingga dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa masyarakat dapat terdaftar sebagai pemilih agar semua hak mereka untuk memilih dapat tersalurkan dengan baik. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar segera di tindak lanjuti,” kata Lubis.
Ketua PPD Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili pada Distrik Waigeo Barat Kepulauan agar datang dan melaporkan dan mengisi formulir tanggapan masyarakat pada PPS setempat jika terdapat nama belum masuk di dalam DPS.
“Dan juga di harapkan kepada masyarakat jika belum terdaftar agar dapat menyiapkan dokumen berupa KTP-EL dan Kartu Keluarga yang berdomisili sesuai alamat kampung,” bebernya.
Sebagai Ketua PPD Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Muhammad Lubis mengajak rekan kerjanya Panitia Pengawas Distrik untuk mengawal dan memastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih.
“Saya juga meminta kepada PANWAS Distrik agar mari sama-sama kita mengawal serta memastikan bahwa seluruh masyarakat Pada Distrik Waigeo Barat Kepulauan harus terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” ujar Muhammad Lubis.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Distrik Waigeo Barat Kepulauan dalam Pilkada serentak 27 November mendatang berjumlah sebanyak 1.778 Pemilih.