TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akan memeriksa dua handphone secara digital forensik usai terbukti menjadi alat penyebar video syur mirip Audrey Davis yang belakangan viral di media sosial.
Dalam kasus itu, polisi telah meringkus dua pelaku penyebar video pada Selasa (30/7/2024), berinisial MRS (22) dan JE (35).
“Perangkat elektronik yang digunakan para tersangka penyebar ini sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, secara digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Selain itu, Ade Ary menjelaskan pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti handphone milik kedua pelaku untuk menguatkan alat bukti dalam kasus tersebut.
“Ya, setelah nanti ada beberapa saksi yang diperiksa lagi, dan juga pemeriksaan secara laboratoris terhadap handphone milik tersangka,” kata dia.
Audrey Davis akan diperiksa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Audrey Davis (AD) anak musisi David Bayu terkait dugaan video syur yang menimpa dirinya.
Adapun polisi telah berhasil menangkap dua pelaku yang nekat menyebarkan video syur mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7/2024).
“Masih kami dalami, termasuk juga untuk pemanggilan terhadap AD akan kami schedule kan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Jumat (2/8/2024).
Lebih rinci, Ade Safri membeberkan jadwal pemanggilan Audrey Davis pada pekan depan. Namun tidak menyebut waktu dan tempat pemeriksaan tersebut.
Kami schedule kan minggu depan,” papar Ade Safri singkat.
Selain itu, Ade Safri menuturkan pihaknya juga tengah mengusut pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.