TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya memulangkan 112 demonstran yang ditahan usa terlibat kericuhan didepan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) malam.
Berdasarkan pantauan Teropongnews, ribuan demonstran masih menggeruduk gedung DPR RI. Sejumlah massa aksi juga kepergok merusak fasilitas yang ada disekitar jalan Gatot Subroto.
Pada pukul 19.00 WIB polisi dengan cepat memukul mundur massa dengan melepaskan puluhan gas air mata ke arah pemukiman padat penduduk membuat puluhan demonstran tersungkur.
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (23/8/2024).
Selain itu, Ade menjelaskan pihaknya akan memeriksa pemicu terjadinya kericuhan hingga perusakan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian.
“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” kata Ade.
Diketahui, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).