Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pesan Angkie Yudistia Usai Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya

×

Pesan Angkie Yudistia Usai Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya

Sebarkan artikel ini
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia saat menerima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Adhib/Tim SKP.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menerima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Penghargaan langsung diberikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Angkie mengucapkan terima kasih atas penyematan satyalencana kepada dirinya. Hal ini menjadi acuan semangat kedepannya untuk terus berjuang bagi kelompok rentan yang ada di Tanah Air.

Example 300x600

“Puji syukur Alhamdulillah saya ucapkan atas capaian ini. Saya mengajak seluruh insan untuk terus menjaga semangat dalam menciptakan Indonesia yang inklusif, dalam berbagai aspek kehidupan. Bagi saya perjuangan harus terus dilanjutkan agar teman-teman disabilitas bisa mendapatkan hak-haknya, juga mampu setara dan berdaya. Perhargaan ini tak lepas dari peran dan kontribusi berbagai mitra terkait dalam memperjuangkan kesetaraan bagi disabilitas di Tanah Air,” kata Angkie usai menerima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, hari ini di Gedung 3 Setneg, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Angkie sebagai Staf Khusus Presiden bidang sosial dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan, terutama dalam memperjuangkan hak disabilitas. Selama ini, Angkie dianggap berperan aktif mengimplementasikan pengembangan model pembangunan berkelanjutan dan inklusif yang diterjemahkan dalam berbagai bentuk intervensi program. Dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

“Juga Pembentukan regulasi serta panitia pelaksanaan Komisi Nasional Disabilitas pada tahun 2021 yg telah disahkan Presiden melalui Peraturan Presiden No 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Serta gerakan akselerasi ekonomi inklusif sehingga dapat menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelas Angkie.

Aksi nyata perjuangan Angkie pada kelompok disabilitas, ia wujudkan saat Covid-19 pada kegiatan pemberian vaksin bagi Disabilitas. Sebanyak 500.000 penyandang disabilitas dan support system telah divaksinasi dengan menggunakan hibah vaksin sinopharm.

Selain itu juga pada Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Adminduk bagi Disabilitas. Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, sebanyak 754.780 penyandang disabilitas yang ada dalam database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Juga pada Pembentukan Ekosistem Pendidikan dan Ekonomi Inklusi. Angkie menyatakan, untuk sektor pendidikan, mendorong Universitas Negeri melakukan penerimaan mahasiswa didik dengan disabilitas. Lebih lanjut, Ekonomi Inklusi dengan perekrutan disabilitas di BUMN serta ASN dan memberdayakan UMKM disabilitas.

“Serta berperan aktif dalam mendukung program pemerintah terutama untuk pengarutamaan kelompok rentan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Angkie menuturkan agar kedepan dirinya bisa terus berjuang serta dalam implementasi perlindungan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip persamaan dan kesetaraan. Selain itu, perlindungan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama dalam implementasi perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Kedepannya kita terus berjuang bagi kelompok rentan. Namun, perlu adanya komitmen bersama yang kuat untuk menerapkan instrumen-instrumen tersebut. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka harus terlibat aktif dalam penegakan hukum dan tindakan legislasi lainnya untuk melindungi hak-hak dan kepentingan-kepentingan kelompok rentan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Angkie berjasa dalam bidang pembangunan ekosistem inklusi. Angkie Yudistia sebagai aggregator dan advokat implementasi kebijakan meningkatkan dukungan layanan bagi masyarakat rentan (disabilitas) melalui inisiasi, sinergi, aktualisasi pengembangan program Pemerintah. Sehingga tersedia platform pelatihan keterampilan, panduan aksesibilitas, teknologi assistive, pendidikan khusus, dan layanan kesehatan terpusat.

 

Example 300250
Example 120x600