TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Penuntasan ‘setengah hati’ dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung membuat sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ampera menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Mereka mendesak Korps Adhyaksa menangani kembali kasus dugaan korupsi izin ekspor migor tersebut.
Ketua Aliansi Amprea, Ari Hasan, menyampaikan penanganan kasus bisa dilakukan dengan memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangani kembali kasus minyak goreng yang sudah 1 tahun mangkrak serta memeriksa Bapak Airlangga Hartarto,” kata Ari di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ari menyampaikan desakan serupa bakal disampaikan ke Polri. Hal itu akan disampaikan dengan menggelar demo di Mabes Polri.
“Hari ini kita (akan) ke Mabes Polri, saya juga menyampaikan kepada kepolisian RI untuk segera menangani dan menindaklanjuti kasus minyak goreng yang masih mandek hingga satu tahun lamanya,” ungkap dia.
Ari menyampaikan pihaknya ingin kasus tersebut diusut tuntas.
Jika Kejaksaan Agung dan Polri tak bertindak, mereka akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi impor minyak goreng tersebut.
“Kalau sampai hari ini sampai kita saat ini belum ada tidak kejelasan, kita minta KPK mengambil alih kasus ini ini supaya Bapak Airlangga Hartarto tetap diperiksa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/7/2023).
Setelah diperiksa sebagai saksi, Airlangga tak pernah lagi terdengar dalam kasus tersebut. ***