TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA -Harvey Moeis alias HM tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. 2015—2022, dalam waktu dekat dia bakal menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kepastian itu dikemukakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
“Iya, berkas HM hari ini sudah dilimpahkan,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta.
Harli mengatakan berkas perkara Harvey Moeis tersebut dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Terkait dengan berkas tersangka Helena Lim, Harli meminta untuk menunggu pemberitahuan berikutnya. ***