Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Bandung dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Ini

×

Pemkot Bandung dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung dan Kejari Bandung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, di Pendopo Kota Bandung, Senin (12/8/2024). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama, terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Senin (12/8/2024).

Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemkot Bandung dan kejaksaan, dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan komitmennya, untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Bandung.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting, dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur, serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” ujar Wibowo.

Irfan menambahkan, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung, demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengaku, kerja
sama yang solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita (Kejari dan Pemkot) ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan, melalui sinergi dan kerjasama,” kata Bambang.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka, dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah, berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai Rp 174,5 miliar.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” tandas Bambang.

Example 300250
Example 120x600