Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

PAM Jaya Informasikan Potensi Gangguan Layanan Akibat Kebocoran Pipa Air Baku

×

PAM Jaya Informasikan Potensi Gangguan Layanan Akibat Kebocoran Pipa Air Baku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebocoran pipa PAM Jaya. (Foto: beritajakarta)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perum Jasa Tirta II (PJT II), perusahaan pengelolaan sumber daya air, dan PAM JAYA, perusahaan pelayanan air minum perpipaan DKI Jakarta, menginformasikan telah terjadi kebocoran pada pipa transmisi air baku Perum Jasa Tirta II (PJT II) yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan.

 

Example 300x600

Hasil dari pengecekan, insiden diduga terjadi akibat kendala teknis selama pengerjaan proyek pembangunan saluran kawasan Kecamatan Setiabudi oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Jakarta Selatan, yang bersinggungan dengan pipa transmisi air baku PJT II.

 

Perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu selama satu minggu, mulai 23 hingga 30 Agustus 2024.

 

Adapun situasi ini turut berdampak pada suplai air bersih PAM JAYA ke pelanggan di 84 kelurahan se-Jakarta.

 

“Kami menyesalkan terjadinya insiden ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan secara tepat waktu. Kami juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, PJT II, dan PAM JAYA untuk mempercepat proses normalisasi situasi,” kata Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan Santo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/8/2024).

 

Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan Munjirin menyebut, pihaknya turut memfasilitasi terkait rencana penanganan kebocoran pipa dan secara intensif melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Perangkat Daerah dan instansi terkait.

 

“Mengingat masifnya potensi gangguan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendukung pihak-pihak yang terlibat untuk secepatnya melakukan rehabilitasi agar situasi tertangani,” kata Munjirin.

 

Dengan demikian, distribusi air baku oleh PJT II serta air bersih oleh PAM JAYA ke masyarakat dapat normal kembali,” sambungnya.

 

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 87,9 persen sumber air baku di Jakarta berasal dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat.

 

Pendistribusiannya dilakukan menggunakan pipa air baku oleh PJT II ke instalasi pengolahan air (IPA) milik PAM JAYA di sejumlah lokasi.

 

Bila terjadi gangguan, perbaikan pada pipa air baku milik PJT II membutuhkan kondisi kering. Maka itu, aliran air baku perlu dihentikan sementara sewaktu dibutuhkan.

 

Di sisi lain, Direktur Pelayanan PAM JAYA Syahrul Hasan menyebut, pihaknya saat ini telah menyiapkan sejumlah antisipasi terkait suplai air baku yang berkurang.

 

Dia menambahkan, setelah suplai air baku dari PJT II pulih, PAM JAYA membutuhkan waktu sepekan, mulai 30 Agustus hingga 5 September 2024. Hal ini guna menormalisasi kuantitas distribusi air bersih ke pelanggan.

 

“PAM JAYA berkomitmen untuk meminimalkan gangguan pelayanan yang dialami masyarakat, terutama pada jam sibuk. Kami juga mengimbau agar pelanggan bersedia untuk membatasi penggunaan air untuk sementara waktu,” kata Syahrul Hasan.

 

Lebih lanjut, Syahrul menungkapkan bahwa bantuan sementara tangki air juga tersedia bagi pelanggan PAM JAYA lain yang membutuhkan.

 

Ketua RW di wilayah terdampak cukup menghubungi layanan pelanggan 24 jam Lapor PAM pada nomor 1500-223.

 

“Selain itu, kami juga menyiagakan bantuan penyediaan air bersih melalui truk tangki air bagi lokasi pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial,” ungkapnya.

 

Berikut daftar area terdampak:

 

Jakarta Selatan

 

Kec Setiabudi (5 kelurahan): Kuningan Timur, Karet Semanggi, Setiabudi, Karet, dan Karet Kuningan.

 

Kec Kebayoran Baru (8 kelurahan): Senayan, Selong, Rawa Barat, Petogogan, Melawai, Kramat Pela, Gunung, dan Petogogan.

 

Kec Mampang Prapatan (1 kelurahan): Kuningan Barat

 

Kec Tebet (7 kelurahan): Tebet Barat, Tebet Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai, Manggarai Selatan, Menteng Dalam dan sekitarnya

 

Jakarta Pusat

 

Kec Tanah Abang (7 kelurahan): Gelora, Bendungan Hilir, Petamburan, Kebon Melati, Karet Tengsin, Kebon Kacang, dan Kampung Bali.

 

Kec Gambir (6 kelurahan): Cideng, Petojo Selatan, Gambir, Petojo Utara, Duri Pulo, Kebon Kelapa

 

Kec Menteng (3 kelurahan): Kebon Sirih, Cikini, dan Gondangdia

 

Kec Sawah Besar (4 kelurahan): Mangga Dua Selatan, Pasar Baru, Kartini, dan Karang Anyar

 

Jakarta Barat

 

Kec Taman Sari (8 kelurahan): Maphar, Taman Sari, Krukut, Tangki, Mangga Besar, Pinangsia, Mangga Besar Selatan, dan Glodok

 

Kec Palmerah (5 kelurahan): Kota Bambu Selatan, Slipi, Kota Bambu Utara, Palmerah, dan Kemanggisan

 

Kec Grogol Petamburan (8 kelurahan): Tomang, Jati Pulo, Grogol, Jelambar Baru, Jelambar, Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren Utara, dan Wijaya Kusuma

 

Kec Tambora (10 kelurahan): Pekojan, Duri Selatan, Duri Utara, Krendang, Jembatan Lima, Tambora, Tanah Sereal, Roa Malaka, Jembatan Besi, dan Angke

 

Kec Kebon Jeruk (7 kelurahan): Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kedoya Selatan, Kedoya Utara, Kelapa Dua, Sukabumi Selatan, dan Sukabumi Selatan

 

Jakarta Timur

 

Kec Makasar (1 kelurahan): Kebon Pala

 

Jakarta Utara

 

Kec Penjaringan (3 kelurahan): Pejagalan, Penjaringan, dan Pluit

 

Kec Pademangan (1 kelurahan): Ancol

Example 300250
Example 120x600