TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat di serang puluhan massa demonstran salah satu pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah Selasa 13/08/2024. Awalnya aksi masa tersebut berjalan aman dan damai namun sekejap berubah anarkis
Hal itu terjadi lantaran ketidakpuasan dari para demonstran terhadap kinerja penyelenggara yang dianggap telah melakukan kecurangan terhadap hasil hasil pemilihan kepala daerah
Massa aksi kemudian bertindak membabi buta, melempari petugas yang berjaga di halaman KPU Raja Ampat menggunakan air kemasan dan beberapa alat lainnya.
Kondisi yang kian mencekam, membuat personel Polres Kabupaten Raja Ampat langsung mengambil alih pengamanan sekaligus membubarkan paksa para demontrans tersebut, yang akhirnya Keributan yang awalnya mencekam, perlahan bisa diatasi.
Beberapa orang diamankan, karena dinilai memprovokasi massa lainnya untuk berbuat aksi anarkis yang memperkeruh suasana.
Demikian sebagian gambaran, simulasi sistem Pengamanan (Sispam) kota, KPU Kabupaten Raja Ampat yang melibatkan langsung personel Polres Raja Ampat dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024
Kapolres Raja Ampat, AKBP. I Gusti Gde Raka, M, S.IK. Melalui Kabag Ops, AKP. Muhadi, S.H mengatakan untuk mendapatkan hasil yang baik, perlu adanya perencanaan yang matang seperti yang kita laksanakan saat ini.
” Maksud dan tujuan pelaksanaan simulasi Sispamkota sebagai gambaran pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada 2024″ ujar Kabag Ops
Oleh sebab itu Kami mengajak seluruh peserta yang hadir untuk sungguh-sungguh menyaksikan agar nantinya menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024″ ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan Sispam merupakan agenda yang dipersiapkan, dalam rangka pengamanan pesta demokrasi di Kabupaten Raja Ampat
“Hal ini dilakukan dengan maksud agar seluruh personel dari tingkat bawah sampai tingkat atas mengetahui tugas dan tanggungjawabnya,” ujarnya
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menggambarkan pentingnya sinergitas antara penyelenggara Pemilu, TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah, sehingga dapat meminimalisir terjadinya protes dari masyarakat tentang hak-haknya.