TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Kongres ke-6 yang bertajuk Indonesia Terdepan. Kongres ke-VI Partai Amanat Nasional (PAN) akan diselenggarakan pada 23-24 Agustus 2024, bertempat di Hotel Kempinski Jakarta.
Dilansir dari berbagai sumber, Panitia Kongres ke-VI PAN sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta Eko Hendro Purnomo memaparkan sejumlah isu menarik yang akan muncul dalam pertemuan lima tahun sekali itu.
Ketua DPD PAN Raja Ampat, Fahmi Macap kepada media ini, Kamis (22/8/2024) mengatakan bertepatan dengan kongres PAN Ke- VI yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 24 Agustus 2024. DPP PAN akan melakukan evaluasi terhadap formulir B1-KWK yang telah diterbitkan kepada setiap pasangan bakal calon di seluruh Indonesia, termasuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati hingga Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Papua Barat Daya pada Pilkada serentak 2024.
Dijelaskan Fahmi Macap, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akan melakukan evaluasi terhadap surat persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat dalam Pilkada serentak 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno itu.
Ia menyebut DPP PAN mengevaluasi surat rekomendasi berupa formulir B1-KWK yang sebelumnya disetujui untuk pasangan bakal calon kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya dalam Pilkada 27 November mendatang.
“Jadi bertepatan dengan kegiatan kongres PAN Ke- VI di Jakarta, DPP PAN melakukan evaluasi B1KWK PAN yang dikeluarkan kepada pasangan bakal calon dari Gubernur, Bupati hingga Walikota se Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Fahmi Macap, Kamis (22/8/2024).