Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Menilik Kans Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

×

Menilik Kans Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama istrinya Fery Farhati. Foto: x/@aniesbaswedan.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Anies Rasyid Baswedan tetap mempunyai kans untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024, usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada.

“Jadi dalam konteks itu, ini putusan MK berlaku final dan mengikat maka Anies punya kans, punya kesempatan untuk bisa maju,” kata Ujang dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Example 300x600

Kendati begitu, peluang Anies untuk bisa ikut berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2024 disebut masih 50:50, amat bergantung pada PDI Perjuangan (PDIP).

“Kalau itu yang berlaku maka peluang Anies menjadi terbuka, walaupun memang peluangnya masih 50:50,” ucapnya.

Ujang berpendapat, peluang Anies masih 50 persen. Sebab, masih harus menunggu sikap dari partai berlogo banteng mocong putih apakah bersedia untuk mengusungnya di Pilkada 2024.

“PDIP bisa mendorong Anies atau bisa mengusung Anies. Bisa juga tidak. Oleh karena itu kita tunggu saja nanti apakah memang PDIP tadi mengusung Anies atau tidak, semuanya ada pada Megawati,” ucapnya.

Ujang lantas menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR juga menunjukkan ketaatan DPR pada putusan MK.

“Kita merujuk pada apa yang disampaikan oleh Pak Dasco bahwa RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku. Artinya, ya Pak Dasco komitmen, Pak Dasco taat pada perintah putusan MK yang memang final dan mengikat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Untuk itu, pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Example 300250
Example 120x600