Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

MAKI Kirim Surat Terbuka ke Kejagung, Soal Apa?

×

MAKI Kirim Surat Terbuka ke Kejagung, Soal Apa?

Sebarkan artikel ini
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman. Ist
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Hari ini koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melayangkan surat terbuka kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah pada Rabu (21/8/24).

Dalam surat tersebut MAKI meminta untuk melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi dana pekan olahraga nasional (PON) tahun 2021 di Papua.

Example 300x600

“Bahwa berdasarkan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Papua yang dimuat di beberapa media disampaikan bahwa “Kami sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024,” yang dikutip dari antaranews.com, Rabu (20/12/2023),” ucap Boyamin dalam surat terbuka.

Berikut ini surat terbuka dari MAKI

Jakarta 21 Agustus 2024
No :
Lam : —
Hal : Tindak Lanjut Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana PON tahun 2021 Papua

Kepada Yth.
JAKSA AGUNG MUDA PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN AGUNH RI
Di
Jakarta

Dengan hormat,
Yang bertanda tanga di bahwa ini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terkait dugaan tindak pidana korupsi dana PON Papua 2021 yang penangananya dilakukan di Kejaksaan Tinggi Papua dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa berdasarkan informasi pertangal 20 Desember 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan Kejati Papua akan menangani kasus korupsi dana Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX dengan kerugian Negara senilai Rp. 8 triliun pada tahun 2024, yang melibatkan oknum pejabat-pejabat dilingkungan Pemerintahan Propinsi Papua langsung maupun tidak langsung;

Bahwa pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan lebih dari 30 saksi kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua,diantara yang telah diperiksa adalah N W, YW dan pejabat2 dilingkungan Provinsi Papua yang menjabat selama perhelatan PON XX Papua Tahun 2021

Bahwa berdasarkan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Papua yang dimuat di beberapa media disampaikan bahwa “Kami sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024,” yang dikutip dari antaranews.com, Rabu (20/12/2023).

Bahwa namun demikian saampai saat ini belum ada tindaklanjut atas penanganan kasus korupsi dana PON 2021 dari apa yang telah dijanjikan Kepala kejaksaan Tinggi Papua.

Berdasarkan hal tersebut mohon JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi dan atau mengambil alih penanganan kasus tersebut sehingga ada kepastian hukum atas penanganan kasus korupsi Dana PON Propinsi Papua tahun 2021
Demikian surat ini kami sampaikan sekian danterima kasih
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Koordinator

Boyamin Saiman. ***

Example 300250
Example 120x600