TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat dihari pertama pendaftaran menerima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ria Siti Umlati dengan Benoni Saleo, Selasa (27/8/2024) pukul 15:00 WIT di Kantor KPU setempat.
Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky mengatakan dengan mendaftarnya pasangan Ria Siti Umlati dan Benoni Saleo melalui jalur partai politik yang diusung oleh Partai Demokrat dan PSI. Pasangan Ria – Benoni merupakan pasangan pertama yang melakukan pendaftaran di hari pertama.
“Hari pertama tanggal 27 Agustus 2024, sejak dibuka pukul 08:00 hingga 16:00 terdapat satu pasangan bakal calon yang baru melakukan pendaftaran hari ini adalah Ria Siti Umlati sebagai calon Bupati dan Benoni Saleo sebagai Wakil Bupati dalam pemilihan serentak 2024,” ujar Arsyad Sehwaky.
Dijelaskannya setelah menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai mekanisme tim verifikasi melakukan proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan dan dinyatakan lengkap.
“Sesuai mekanisme, KPU telah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon atas nama Ria Siti Umlati dan Benoni Saleo dokumennya dinyatakan lengkap,” ungkap Ketua KPU Raja Ampat.
Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU Raja Ampat menerbitkan surat tanda terima dokumen persyaratan bakal calon yang diserahkan kepada kedua pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat.
“Kemudian KPU Raja Ampat menerbitkan surat tanda terima yang selanjutnya diserahkan kepada pasangan calon yang bersangkutan,” katanya.
Dihari kedua dan ketiga, lanjut Arsyad Sehwaky, KPU Raja Ampat secara internal telah menyiapkan kesiapan yang baik. Untuk itu, pucuk pimpinan KPU Raja Ampat itu berharap bagi pasangan bakal calon yang mendaftar di hari kedua dan ketiga agar berkordinasi dengan baik sehingga KPU dapat menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen persyaratan melalui aplikasi SILON.
“Kami berharap LO melakukan kordinasi ke KPU terlebih dahulu dan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen persyaratan dapat dituntaskan melalui SILON,” harap Arsyad.
Masih kata Arsyad LO pasangan bakal calon diharapkan dapat menyampaikan surat pemberitahuan tentang hari, waktu pengantaran pasangan calon ke KPU agar diketahui oleh KPU agar KPU dapat menyiapkan kesiapan secara teknis.
Terkait pendaftaran ini, Ketua KPU Raja Ampat menyampaikan KPU akan menunggu dan memberi kesempatan kepada calon lain yang akan mendaftar hingga batas penutupan pada hari kamis 29 Agustus 2024