TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan RI dan Komisi III DPR RI bahas anggaran dan melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023. Laporan tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanudin yang diwakili Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/08/2024).
Dalam Raker itu, Wakil Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono.
Feri menyampaikan bahwa Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hingga tahun 2023 berhasil mempertahankan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 8 kali berturut-turut.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya pada Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan program dukungan manajemen dan program penegakan serta pelayanan hukum.
Pada Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan RI mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp16.237.600.348.000. Dari jumlah tersebut realisasi serapan anggaran mencapai 98,24% atau sebesar Rp15.952.259.596.131.
Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI per tanggal 31 Desember Tahun Anggaran 2023 yakni sebesar Rp4.444.400.167.769 atau secara persentase mencapai 350,97% dari total target Rp1.266.328.676.000.
Dari jumlah tersebut, akun realisasi pendapatan terbesar per 31 Desember 2023 adalah Pendapatan Penjualan Hasil Lelang Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2.270.410.043.584 atau secara persentase mencapai 2.607,90% dari total target Rp87.058.791.
Sebagai informasi tambahan dalam Rapat Kerja ini, Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan penjelasan terkait Rincian Pagu Alokasi Anggaran Kejaksaan RI Per 19 Agustus 2024, yaitu sebesar Rp12.335.412.718.724 atau secara persentase mencapai 66,20% dari pagu sebesar Rp18.634.776.162.000
“Sebagai penutup, kami ingin menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan penuh integritas dan profesionalisme guna memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik ke depannya,” tuturnya. *TN.