TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Klinik PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Klinik Pratama PT Permata Putera Mandiri (PPM) di Kabupaten Sorong Selatan, PBD, telah memenuhi standar akreditasi klinik dan dinyatakan lulus dengan nilai Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri).
Adapun masa berlaku Sertifikat Akreditasi Klinik PMP adalah dari 13 Juli 2023 hingga 13 Juli 2029, sementara Klinik Pratama PPM dari 15 Juli 2024 hingga 15 Juli 2029.
Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik karena dilakukan penilaian beberapa elemen di antaranya, yaitu Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP) telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan diraihnya akreditasi Paripurna, masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan profesional di Klinik PMP dan PPM.
ANJ East Area Doctor dr. Fajar Jayapria mengatakan, hasil akreditasi dengan nilai Paripurna merupakan yang tertinggi dalam penilaian akreditasi.
Menurut dia, Sertifikat Akreditasi Paripurna yang telah diterima oleh Klinik PMP dan Klinik PPM selain merupakan pengakuan atas kualitas mutu pelayanan kesehatan yang ada, tetapi juga sebuah cerminan dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan kesehatan yang tinggi bagi karyawan perusahaan dan masyarakat lokal yang tinggal di sekitar perusahaan.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari semua tim Klinik PPM dan PMP, serta dukungan dari manajemen perusahaan,” kata dia dikutip dari situs resmi perusahaan, Senin (19/8/2024).
“Hal ini merupakan hasil dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, aman dan penuh empati terhadap masyarakat dan karyawan,” lanjutnya.
Ia menuturkan, menjaga keberlanjutan mutu pelayanan klinik yang paripurna tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan. Dengan sinergi yang baik dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi, maka keberlanjutan mutu pelayanan klinik dapat dilakukan dengan baik.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan Martina Atanay sangat mengapresiasi terkait kesiapan yang dilakukan oleh pimpinan klinik bersama staf untuk berusaha memenuhi segala sesuatu yang mendukung dalam pemantapan Standar Pelayanan bagi masyarakat maupun para pengguna layanan.
“Ini pastinya tidak terlepas dari dukungan yang penuh dari perusahaan maupun dari kami Dinas Kesehatan yang merupakan jejaring dari Klinik perusahaan yang ada. Syukur kepada Tuhan untuk hasil yang telah didapatkan dari survey akreditasi yang telah dilakukan oleh kedua klinik,” katanya,
Paripurna merupakan idaman semua fasyankes dan luar biasa karena dapat diraih oleh kedua klinik ANJ. Martina pun mengutip perkataan pepatah yakni “hasil tidak akan mengkhianati usaha”.
“Selamat untuk pimpinan klinik dan staf, inilah buah dari kerja keras & kerja cerdas pimpinan klinik bersama staf. Semoga Paripurna tidak hanya saat diadakan penilaian, tetapi paripurna dalam pelayanan yang diberikan tiap hari adalah kunci dari akreditasi itu sendiri,” katanya.
“Pengguna layanan adalah penilai yang sesungguhnya bagi pelayanan kesehatan yang diberikan. Sekali lagi selamat buat pencapaian yang luar biasa dari kedua klinik walaupun berada di pelosok tapi mampu memberikan dan menyediakan pelayanan yang PRIMA seperti di kota,” kata Martina Atanay menambahkan.