TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Beredar kabar Menko Perekonomian Airlangga Sutarto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.
Kabar tersebut dikaitkan dengan pernyataan dirinya akan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Perlu diketahui, sebelumnya pada 24 Juli 2023, Airlangga datang memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi korupsi migor.
Akan tetapi sampai saat ini tidak ada lagi pemeriksaan ulang terhadap Airlangga yang dilakukan penyidik pidsus Kejagung.
Namun informasi mengenai status Airlangga sebagai tersangka, dibantah Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
“Darimana informasinya ? Kami belum ada info soal itu, tks,” kata Harli saat dikonfirmasi soal adanya informasi Airlangga Hartarto sudah berstatus tersangka, Minggu (11/8/24).
Sebagai informasi lima orang sudah menjadi terpidana kasus migor. Diantaranya, Indrasari Wisnu Wardhana (Pejabat Eselon I Kemendag), Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair Musim Mas), Dr Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group) dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag).