Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahInternasionalKemanusiaanKriminalitasNasional

Juru Bicara JDP Desak Kapolri Pimpinan Langsung Investigasi Kasus Kematian Pilot di Papua Tengah

×

Juru Bicara JDP Desak Kapolri Pimpinan Langsung Investigasi Kasus Kematian Pilot di Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, SH,. MH
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy, SH menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Alamat yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pilot helikopter milik PT.Intam Angkasa Air Service, Mr.Glen Malcolm Conning, warga negara Selandia Baru, Senin (5/8) sekitar pukul 10:00 WIT.

Pengacara senior tanah Papua ini menyebut tindakan tersebut jelas merupakan perbuatan pidana yang dapat dituntut menurut hukum pidana Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Jo Pasal 340 Jo Pasal 351 KUH Pidana.

Example 300x600

Tuduhan sepihak bahwa korban pilot Conning tersebut merupakan mata-mata adalah sangat sumir dan tidak mendasar serta bersifat sesat. Sehingga membutuhkan pendalaman melalui investigasi multi pihak, baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun juga oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).

“Selaku Juru Bicara JDP saya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memimpin langsung penyelidikan (investigasi) kriminal atas kasus kematian tragis Pilot berkebangsaan Selandia Baru (New Zealand) tersebut,” ujar Yan Warinussy dalam rilisnya, Senin (5/8/2024).

JDP juga meminta perhatian Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk pula memberi akses yang luas bagi Komnas HAM RI di bawah pimpinan Atnike N.Sigiro untuk turut menyelidiki peristiwa pembunuhan di luar hukum tersebut.

Keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan ini penting untuk memastikan apakah terdapat pemenuhan unsur-unsur Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM pada peristiwa pembunuhan terhadap diri pilot Conning tersebut.

JDP akan senantiasa mengkawal segenap proses investigasi kriminal dan dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa pembunuhan di luar hukum tersebut. Sekaligus memastikan apakah terdapat suatu upaya kontra spionase terhadap peristiwa pembunuhan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Example 300250
Example 120x600