Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024Politik

Joppye Wayangkau Penuhi Syarat Dukungan Persyaratan Calon Gubernur Papua Barat Daya

×

Joppye Wayangkau Penuhi Syarat Dukungan Persyaratan Calon Gubernur Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini
Calon Gubernur Papua Barat Daya, Joppye Wayangkau didampingi Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ibrahim Wugaje memberi keterangan pers didampingi koalisi partai politik pengusung di Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024). Foto: TN/EYE
Calon Gubernur Papua Barat Daya, Joppye Wayangkau didampingi Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ibrahim Wugaje memberi keterangan pers didampingi koalisi partai politik pengusung di Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024). Foto: TN/EYE
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya yang juga sekaligus sebagai bakal calon gubernur Papua Barat Daya, Joppye Onesimus Wayangkau diantar oleh kader dan simpatisan pendukung mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Joppye Wayangkau datang bersama dengan bacalon Wakil gubernur Papua Barat Daya, Ibrahim Wugaje untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Provinsi Papua Barat Daya yang dibuka oleh KPU.

Example 300x600

Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje menjadi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya yang kelima mendaftar ke KPU di hari terakhir pembukaan pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Meski dalam guyuran hujan deras tidak membuat massa pendukung yang mengantar Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje menjadi mundur. Mereka dengan penuh semangat menari dan bernyanyi riang sambil terus melangkah maju sekitar 100 meter menuju Kantor KPU Papua Barat Daya.

Setelah sempat antri menunggu giliran proses pendaftaran calon kepala daerah, akhirnya KPU Papua Barat Daya mempersilahkan Joppye Wayangkau bersama Ibrahim Wugaje didampingi Partai Politik pengusung untuk masuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

KPU Papua Barat Daya lantas memeriksa dokumen syarat dukungan partai politik pengusung yang dimasukkan oleh pasangan Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje.

Dalam pemeriksaan dokumen persyaratan dukungan partai politik diketahui bahwa pasangan Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan Partai Buruh.

Dimana PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi di DPR Provinsi Papua Barat Daya hasil pileg pada 14 Februari 2024 dengan total perolehan 36.220 suara ditambah dengan PPP yang tidak berhasil memperoleh kursi di DPR Provinsi Papua Barat Daya namun memiliki 3.341 suara. Dan ditambah dengan Partai Buruh yang juga tidak mendapatkan kursi di DPR Provinsi dengan perolehan 7.906 suara.

Sehingga Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje total memperoleh dukungan 47.467 suara dan dinyatakan memenuhi syarat ambang batas dukungan suara gabungan koalisi partai politik pengusung calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Papua Barat Daya.

Usai dokumen syarat calon diterima oleh KPU Papua Barat Daya untuk selanjutnya dilakukan verifikasi, Joppye Wayangkau dalam keterangan pers menyebutkan bertekad melaksanakan proses pendaftaran hingga penetapan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai peserta kontestasi Pilkada Provinsi Papua Barat Daya pada 27 November 2024.

Joppy Wayangkau berharap melalui kontestasi Pilkada bisa melahirkan gubernur terbaik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa bebas dari intimidasi, dan segala upaya yang kotor, sehingga membuat masyarakat menjadi menderita ke depan.

“Saya berharap dari kita semua pasangan calon dan penyelenggara untuk bisa melakukan Pilkada dengan baik, supaya daerah kita bisa berkembang dan masyarakat bisa menikmati kehidupan yang lebih baik, ” kata Joppye Wayangkau.

 

 

Example 300250
Example 120x600