TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mandeknya penuntasan kasus korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng (migor) atau minyak sawit mentah (crude palm oil) yang saat ditangani penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memunculkan sikap skeptis masyarakat. Kondisi ini juga menimbulkan spekulasi adanya dugaan diskriminasi terhadap kinerja penyidik kepada para saksi, termasuk saksi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Indikasi dugaan diskriminasi penyidik pidsus Kejagung terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, yakni sejak 23 Juli 2023 hingga Agustus 2024.
Artinya 1 tahun sudah praktis tidak ada lagi agenda pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik yang bertugas di gedung bundar Kejagung terhadap Airlangga.
Untuk itu guna menghindari “macetnya” penyidikan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah, akademisi Abdul Fickar Hadjar berharap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan supervisi kasus migor itu.
“Ya itu sudah merupakan keharusan, karena KPK sebagai supervisor kasus korupsi. Kasus migor itu macet penanganannya sejak lama. Jadi sudah cukup alasan dan dasar untuk mengambil alih kasus migor,” tutup Fickar, Minggu (11/8/2024).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Harli Siregar, Minggu (11/8/2024).
Termasuk kemungkinan pemeriksaan Airlangga Hartarto. Harli memastikan akan menyampaikan informasinya bila Airlangga kembali dipanggil untuk diperiksa dalam pengusutan dugaan rasuah itu.
“Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” ujar eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Demo Soal Kasus Migor
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ampera menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka mendesak Korps Adhyaksa menangani kembali kasus dugaan korupsi izin ekspor migor tersebut.
Ketua Aliansi Amprea Ari Hasan, menyampaikan penanganan kasus bisa dilakukan dengan memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangani kembali kasus minyak goreng yang sudah 1 tahun mangkrak serta memeriksa Bapak Airlangga Hartarto,” kata Ari di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ari menyampaikan desakan serupa bakal disampaikan ke Polri. Hal itu akan disampaikan dengan menggelar demo di Mabes Polri.
“Hari ini kita (akan) ke Mabes Polri, saya juga menyampaikan kepada kepolisian RI untuk segera menangani dan menindaklanjuti kasus minyak goreng yang masih mandek hingga satu tahun lamanya,” ungkap dia.
Ari menyampaikan pihaknya ingin kasus tersebut diusut tuntas.
Jika Kejaksaan Agung dan Polri tak bertindak, mereka akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi impor minyak goreng tersebut.
“Kalau sampai hari ini sampai kita saat ini belum ada tidak kejelasan, kita minta KPK mengambil alih kasus ini ini supaya Bapak Airlangga Hartarto tetap diperiksa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/7/2023).
Setelah diperiksa sebagai saksi, Airlangga tak pernah lagi terdengar dalam kasus tersebut. ***