TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Sorong menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Walikota Sorong Bernhard Rondonuwu kepada ahli waris usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di landscape kantor walikota Sorong, Sabtu (17/8/2024).
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Gery Malelak mengatakan bahwa klaim Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada 4 penerima ahli waris dari alm. Yakobus Howai yang merupakan pekerja keagamaan Kota Sorong.
Selanjutnya, Abdul Kadir Miru yang merupakan Honorer Daerah Kota Sorong, alm. Amelia pekerja rentan/bukan penerima upah PBI kota Sorong, dan alm. Jermias Thesis perangkat RT/RW Kota Sorong.
“Lewat momen ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujarnya.
Gery menambahkan, momen ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Adapun nilai JKM yang diterima oleh masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta, yang yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.