Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Empat Pasangan Calon Terkonfirmasi Bertarung di Pilkada Tambrauw 2024-2029

×

Empat Pasangan Calon Terkonfirmasi Bertarung di Pilkada Tambrauw 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw periode 2024 – 2029 di pastikan bakal seru.

Ada empat pasangan calon yang terkonfirmasi siap mendaftar ke KPU kabupaten tambrauw dan semua anak asli Kabupaten Tambrauw.

Example 300x600

Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji, SE saat di konfirmasi wartawan Teropongnews (25/08/2024) mengatakan pihaknya telah dihubungi oleh bakal calon kepala daerah yang siap melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

” Para bakal calon kepala daerah sudah konfirmasi ke kami. Mereka akan melakukan pendaftaran pada hari pertama sesuai jadwal yang di tentukan 27-29 Agustus. Sudah ada empat calon yang hubungi. Kami KPU Kabupaten Tambrauw sudah siap untuk menerima bakal calon kepala daerah yang melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dan data yang di himpun Teropongnews. Empat calon tersebut ialah. Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani, Niko Anari – Maria Hae, Thomas Kofiaga – Piet Mambrasar dan Yeremias Sedik- Hans Bonepai.

Hingga berita ini di publish keempat calon tersebut telah memenuhi syarat dukungan untuk melakukan pendaftaran ke KPU. Keempat calon tersebut mempunyai rekomendasi B-1 KWK memenuhi syarat dukungan.

Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani diusung oleh Partai Nasdem 3 kursi, PKB 3 kursi, PKS 1 Kursi dan PSI Non Seat jumlah 7.

Niko Anari – Maria Hae diusung oleh Partai PDI-P 2 Kursi, Demokrat 1 kursi jumlah 3.

Thomas Kofiaga – Piet Mambrasar merupakan pasangan jalur perseorangan (independen) pasang ini lolos verifikasi yang telah di laksanakan KPU Kabupaten Tambrauw.

Yeremias Sedik – Hans Bonepai di dukung oleh Partai Golkar 3 kursi. Jumlah 3.

Dari keempat pasangan calon ini baru 13 kursi dari 7 yang telah mengeluarkan B-1 KWK. Sementara Kabupaten Tambrauw berjumlah 20 kursi artinya masih ada tujuh kursi lagi yang belum mengeluarkan B-1 KWK diantaranya Gerindra 3 kursi, Hanura 1 kursi, PBB 1 kursi, PPP 1 kursi dan Garuda 1 kursi.

Tersisa 7 kursi yang mengeluarkan B-1 KWK membuat pertanyaan. Apakah kabupaten tambrauw akan tetap empat pasangan calon atau ada penambahan. Pasalnya dari keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) kemarin. Kabupaten Tambrauw hanya memerlukan 10 persen untuk mengusung bakal calon kepala daerah.

Example 300250
Example 120x600