Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

DPRD Bentuk Pansus RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025-2045

×

DPRD Bentuk Pansus RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pembentukan Pansus RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/8/2024). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku 2025-2045.

Pansus RPJPD dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pembentukan Pansus RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/8/2024).

Example 300x600

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka mejewantahkan seluruh visi misi pemerintah pusat, dan juga bakal calon kepala daerah jika nantinya terpilih menjadi pimpinan di daerah, maka perlu adanya petunjuk bagi kepala daerah untuk memantapkan visi misi yang terarah dan terpadu, demi untuk mensejahterakan masyarakat Maluku.

“Pembentukan pansus ini berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Maluku tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Provinsi Maluku,” ungkap Watubun.

Sehingga pansus, lanjut dia, akan melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat, untuk nantinya membahas dan juga menetapkan ranperda ini, sehingga ranperda ini akan disahkan, sebagai perda yang akan digunakan bagi kepentingan rakyat Maluku.

“Ini akan menjadi acuan bagi pemimpin Maluku nantinya, untuk menentukan arah dan kebijakan Provinsi Maluku 20 tahun ke depan,” kata dia.

Menurutnya, ada sejumlah tugas yang harus dilakukan pansus Pansus RPJPD Provinsi Maluku yakni; Pertama, mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan pansus; Kedua, melakukan pendalaman terkait dengan RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045; dan Ketiga, merumuskan RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045.

“Hasil kerja pansus ini, akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dan dinyatakan selesai setelah hasil kerja pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD,” tandas Watubun.

Berikut ini nama-nama anggota Pansus RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045:

1. Richard Rahakbauw (Ketua Pansus).

2. Eddyson Sarimanella (Wakil Ketua Pansus).

3. Ruslan Hurasan (Sekretaris Pansus).

4. Arni Soulisa ((Anggota Pansus).

5. Michiel Tasaney (Anggota Pansus).

6. Saudah Tuanakotta/Tethool (Anggota Pansus).

7. Turaya Samal (Anggota Pansus).

8. Julius Pattipeiluhu (Anggota Pansus).

9. Elvina Pattiasina (Anggota Pansus).

10. Ayu Hindun Hasanussy (Anggota Pansus).

11. Francois Orno (Anggota Pansus).

12. Johan Johanis Lewerissa (Anggota Pansus).

13. Rovik Akbar Afifudin (Anggota Pansus).

14. Fauzan Alkatiri (Anggota Pansus).

15. Irawadi (Anggota Pansus).

Example 300250
Example 120x600