TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke melakukan perekaman dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Merauke, Senin (5/8/2024).
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke Abdul Waris mengatakan, perekaman dan pencetakan tersebut bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan di tahun 2024 yang akan memasuki pesta demokrasi.
“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tak terkecuali dengan warga binaan. Oleh karena itu warga binaan juga wajib berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah 2024 karena memiliki hak yang sama,” ujarnya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Merauke Regina Kamisopa di Lapas Merauke menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang baik sehingga petugas Capil dapat dimudahkan melakukan perekaman dan pencetakan KTP narapidana.
Bagi Disdukcapil, kolaborasi ini bagian dari program jemput bola, yaitu petugas Capil mendatangi warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke sangat senang bisa bersinergi dengan Lapas Merauke untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan, semoga hubungan yang baik ini terus terjalin,” pungkas Regina.