Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Di Balik Penarikan 10 Jaksa KPK?

×

Di Balik Penarikan 10 Jaksa KPK?

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,JAKARTA– Teka teki pergantian juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara mendadak dari Ali Fikri kepada Tessa Mahardhika Sugiarto. Perlahan-lahan mulai terkuak ke publik.

Pasalnya, dari sepuluh jaksa yang bertugas di KPK dan akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya adalah Ali Firkri, mantan Jubir KPK.

Example 300x600

Perlu diketahui, Ali Fikri merupakan seorang jaksa yang ditugaskan di lembaga anti rasuah.

Namun, Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menampik rumors yang beredar dikalangan wartawan soal rotasi Ali Fikri. Harli pun mengaku sudah mendengar kabar itu, namun dia belum bisa memastikan salah satu jaksa yang ditarik adalah Ali Fikri.

“Tapi kita sudah mendengar di luar dan itu, makanya saya tanya informasinya dari mana. Kami belum mendapatkan update itu, karena masih proses administrasinya harus jalan, harus clear baru kita sampaikan,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu memastikan penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun.

Dia juga menyebut Kejagung akan menugaskan jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa. Penarikan 10 jaksa itu disebut tidak mendadak.

Penarikan dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di lembaga anti suap. ***

Example 300250
Example 120x600