TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, tokoh agama, mahasiswa untuk melakukan pengawasan partisipatif.
“Kami berharap keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif baik secara komunikasi, solusi dan pengawasan, jadi ada kesadaran penuh dari masyarakat dalam tahapan Pilkada ini,”ujar Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampe Toding di Kota Sorong, Rabu (14/8/2024)
Farli mengungkapkan, untuk kota Sorong kesadaran masyarakatnya cukup tinggi, karena aktif memberikan informasi kepada Bawaslu terkait pelanggaran-pelanggara kasat mata yang terjadi di wilayahnya.
“Seperti dari mahasiswa bersuara untuk Bawaslu menurunkan Baliho, itu sudah masuk dalam bentuk pengawasan. Laporan terkait pelanggaran Pemilu juga lebih banyak dari tim kampanye atau parpol ke Bawaslu,”ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang bisa dilakukan masyarakat bukan hanya pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi mulai dari pengawasan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk membersihkan data-data yang bermasalah.
“Misal juga kalau ada bakal calon yang pernah dipidana tapi belum melaksanakan pasal 45 di undang-undang 10, bahwa dia harus jeda 5 tahun baru bisa mencalonkan dan itu bisa diadukan di Bawaslu,”ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mengawasi seluruh tahapan pilkada 27 November 2024 mendatang, sehingga semua tahapan dan proses bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Karena suksesnya Pilkada serentak nanti tidak hanya karena kerja keras dari Bawaslu, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat yang ikut melakukan pengawasan,”pungkasnya.