TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menggelar pelatihan penanganan pelanggaran, Kamis (22/8/2024) di Belagri Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 Anggota Panwas Distrik se-Kota Sorong, dengan melibatkan Polres Sorong Kota dan Tim Daerah DKPP sebagai Pemateri.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy mengatakan bahwa Panwas Distrik berwenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilihan.
“Oleh karena itu tujuan kegiatan ini untuk membekali jajaran Panwas Distrik bagaimana cara penyelesaian penanganan pelanggaran yang mungkin saja terjadi pada Pilkada nanti,”jelas Nirma.
Nirma berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempersiapkan jajaran Panwas Distrik secara maksimal untuk menghadapi Pemilihan Serentak 2024
Tak hanya itu, Nirma juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan Pilkada, guna meminimalisir pelanggaran.