Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Tak Terbendung, Johny Kamuru dan Sutejo Kantongi Rekomendasi Partai ke-6 Menuju Pemilukada Kabupaten Sorong

×

Tak Terbendung, Johny Kamuru dan Sutejo Kantongi Rekomendasi Partai ke-6 Menuju Pemilukada Kabupaten Sorong

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PAN Kabupaten Sorong, Eko Tavip Maryanto serahkan Rekomendasi DPP PAN dalam bentuk B.1.KWK kepada Bacalon Bupati Sorong, Johny Kamuru di Jakarta. Foto : Istimewa
Ketua DPD PAN Kabupaten Sorong, Eko Tavip Maryanto serahkan Rekomendasi DPP PAN dalam bentuk B.1.KWK kepada Bacalon Bupati Sorong, Johny Kamuru di Jakarta. Foto : Istimewa
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tak terbendung. Itulah kata – kata yang tepat untuk menggambarkan Johny Kamuru sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Sorong yang merupakan petahana dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sorong.

Dominasi dan kemampuan komunikasi politik mutlak dipegang oleh salah satu putra terbaik dari suku Moi untuk kembali menahkodai Pemerintahan di Kabupaten Sorong untuk periode kedua.

Example 300x600

Setelah Partai NasDem, PKS, Gelora, Perindo, dan Partai Demokrat, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai ke-enam yang memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru – Ahmad Sutejo untuk maju dalam Pemilukada Kabupaten Sorong pada 27 November 2024.

Sebagaimana hasil Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sorong pada 14 Februari 2024 , PAN berhasil meriah 1 kursi.

Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PAN yang ditandatangani langsung oleh Zulkifli Hasan diatas materai Rp. 10.000 dalam bentuk Model Persetujuan Parpol KWK tertanggal 23 Juli 2024 diserahkan melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sorong, Eko Tavip Maryanto.

Eko Tavip saat menyerahkan rekomendasi DPP PAN kepada Johny Kamuru – Ahmad Sutejo menyampaikan dengan terbitnya surat keputusan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong dalam bentuk form B.1-KWK ini, maka seluruh kader PAN hukumnya wajib bergerak untuk memenangkan pasangan Johny Kamuru – Ahmad Sutejo dalam Pemilukada Kabupaten Sorong pada 27 November 2024.

Example 300250
Example 120x600