TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan Sembako kepada pengurus panti asuhan Santo Marima Kilometer 2, Bintuni dan Panti Asuhan Muhammadiyah Tisai Bintuni Timur, Rabu (17/07/2024).
Bakti sosial tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 dan Hari Ulang Tahun XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak E. Ayomi, menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian kejaksaan kepada masyarakat.
“Kegiatan Ini adalah bentuk kepedulian kejaksaan dalam melakukan aksi sosial, khususnya kepada anak-anak di panti asuhan dan pesantren,”ujar Kajari Teluk Bintuni.
Kajari menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil.
Pada kegiatan tersebut juga, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dalam berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk membantu penyediaan sembako, juga bekerjasama dengan Disdukcapil bertanggung untuk melakukan pendataan dan pengadaan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak.
Menurut Kajari, program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan Kejari dalam kegiatan bakti sosial ini.
Kajari berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mengajarkan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
“Bakti sosial ini diharapkan dapat terus dilakukan di masa mendatang, memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sosial di Teluk Bintuni,”pungkasnya,
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Teluk Bintuni didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Nova Jusak Ayomi, Kasi Intel Yusran Ali Baadilla SH. MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disduk Capil) Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos., MM, beserta staf dan Ketua Panitia HBA Ke-64, Theophilos Kleopas Auparay, S.H., beserta jajaran.