TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 di PT Antam kian seru.
Sebab, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat PT Antam sebagai saksi terkait hal tersebut.
Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya ydi Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Penyidik, imbuh Harli, meminta keterangan dua pejabat PT Antam berinisial SEP selaku Manager Refinery Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk dan HDR selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam.
Selain pejabat Antam, lanjut dia, penyidik Jampidsus juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu YR selaku Manajer Operation Services ICT dan NM selaku Manajer Bisnis Solution ICT.
Ia mengatakan, pemeriksaan keempat saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara atas nama enam tersangka, yakni TK selaku General Manajer UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN yang menjabat pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli. ***