Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-kucingan” dengan Awak Media

×

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-kucingan” dengan Awak Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rudi Margoni yang ogah menemui awak media seusai sholat Jumat di Masjid As-Salam Kejati DKI sangat disesalkan, Jumat (26/7/24).

Padahal awak media ingin meminta konfirmasi terkait kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 m2 di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Example 300x600

Sebab dalam kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 m2 di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, nama Imam Satria politisi dari Partai Gerindra tersangkut dalama perkara tersebut.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Nopriyadi yang dibacakan di depan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, pada 17 Januari 2023, menyebutkan bahwa Iman Satria yang saat dilakukannya pembebasan lahan menjabat sebagai Ketua Komisi D DPR DKI.

Pasalnya selama pembahasan anggaran RTH tahun 2018, terdakwa Muhammad Tri Hadi yang merupakan utusan dari Iman Satria datang ke  Kantor UPT Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI menemui Herry Hermawan dalam membicarakan pengadaan tanah di Cipayung.

Dari hasil pertemuan tersebut, maka  Herry kemudian memperkenalkan  terdakwa kepada Putut Widya Martata, seraya mengatakan  bahwa terdakwa adalah utusan  dari dewan (Komisi D DPRD DKI) atas nama Iman Satria.

Dan pada Januari 2018, terdakwa M Tri Hadi menemui kembali  Putu Widya dengan maksud menegaskan kembali bahwa dia merupakan utusan dari Iman Satria, yang ditugaskan mengurus masalah pengadaan tanah Cipayung, Jaktim.

Sayangnya Kajati Rudi Margono seperti bermain “kucing-kucingan” dengan awak media yang meminta konfirmasinya. ***

Example 300250
Example 120x600