TEROPONGNEWS.COM,SORONG – KPU Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengidentifikasian data warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong, pada penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong.
Rakor yang digelar di Vega Hotel Kota Sorong itu melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Kamis (11/7/2024).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Sorong, Angel Mainake menyebut, total warga binaan yang saat ini ada di lapas sekitar 513 orang dan 70 orang tahanan titipan.
“Kita bersinkronisasi dengan capil dalam hal warga binaan lapas, yang kita ketahui saat ini ada yang mungkin masuk di dalam lapas tapi tidak punya identitas diri, jadi kita coba memfasilitasi agar nantinya warga binaan yang ada di Lapas ini tidak kehilangan hak pilih,”jelas Angel.
Lewat Rakor ini, KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilh di Lokasi Khusus (Loksus) yang nantinya dari hasil itu KPU bisa menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai PKPU nomor 7 tahun 2024.
“1 TPS itu paling banyak 600 pemilih di dalamnya, jadi saat ini kita rakor awal untuk melakukan penyusunan pemutakhiran daftar pemilih di Lapas kelas II B Sorong,”pungkasnya.