TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan pertanggungjawaban anggaran hibah badan adhoc dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024.
Bimtek yang digelar di Hotel Mariat Kota Sorong pada Rabu, 24 Juli 2024, itu melibatkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sorong.
“Sekretariat juga diundang untuk Bimtek bersama, karena proses kerja di distrik dan kelurahan harus didukung oleh sekretariat,*ujar Ketua KPU kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya.
Balthasar menjelaskan, Bimtek ini terkait dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024, di mana anggaran Pilkada yang disetujui adalah sebesar Rp39 miliar rupiah.
“Anggaran yang sudah disalurkan oleh pemerintah kota Sorong ke KPU kota Sorong sebesar 40 persen dari Rp 39 miliar yang telah disepakati, yaitu sebesar Rp15.600.000.000,”jelas Balthasar.
Dana tersebut, sambung Balthasar, akan digunakan untuk mendukung operasional dan kerja-kerja di tingkat bawah, sehingga proses pertanggungjawaban tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU tetapi juga sekretariat secara berjenjang.
“Oleh karena Bimbingan teknis ini dilakukan agar PPS, PPD, dan sekretariat dapat mengelola anggaran hibah yang diberikan dengan benar, efisien, dan efektif, sehingga tidak menghadapi masalah hukum di kemudian hari,”imbuhnya.
Balthasar berharap, dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan semua anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara benar.