BeritaHukumPemerintahan

KPK RI Nilai Integritas Kinerja Pemda Kabupaten dan Kota di PBD Masih Tahan Kelas

×

KPK RI Nilai Integritas Kinerja Pemda Kabupaten dan Kota di PBD Masih Tahan Kelas

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor KPK RI dan Kejari Sorong di Kantor Kejari Sorong, Kamis (4/7/2024)
Suasana Rakor KPK RI dan Kejari Sorong di Kantor Kejari Sorong, Kamis (4/7/2024)

TEPONGNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggalang sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong untuk mencegah terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat Daya.

Langkah tersebut diambil oleh KPK RI mengingat minimnya Pendapatan Asli Daerah dari 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam rapat koordinasi itu, Dian Patria membeberkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.

Dari data yang ada, Dian Patria katakan wilayah Indonesia Timur masih sangat tergantung dengan transfer dari pusat.

“Dana Transfer dari Pusat mencapai 90 – 95 persen, sementara PAD hanya 5 persen saja. Ini tentu kondisi yang sangat miris,” ucap Dian Patria dalam pemaparannya.

Padahal bila dilihat di lapangan, kata Dian Patria, sebenarnya potensi untuk mendapatkan PAD sangat besar.

Dari skor Monitoring Center for Prevention (MCP) wilayah Timur Indonesia sangat rendah. Untung saja ada Bali yang pencapaian MCP mendekati 95 persen , sehingga secara total mampu menolong wilayah V yang meliputi, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawasi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua , Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Kemudian Survei Penilaian Integritas (SPI) pun sama dengan kondisi penilaian MCP. Wilayah Indonesia Timur khususnya Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pengunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya masih sangat lemah.

Kabupaten Raja Ampat penilaian SPI dari tahun 2021, 2022, 2023 mendapat skors 66,75, 64,62 dan 66,51. Kabupaten Sorong SPI dari 2021 terus menurun dari 73,12 turun menjadi 68,54 dan turun lagi tahun 2023 menjadi 59,79. Kota Sorong hanya meraih skor 60,46 tahun 2021 naik menjadi skor 68,53 di tahun 2022 dan turun karena hanya meraih skors 58,20 di tahun 2023.

Secara keseluruhan SPI kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya masih rentan atau belum lulus alias tahan kelas karena cuma mencapai skor 57,19 di tahun 2023.

“Kalau ibarat penilaian di sekolah, masih belum lulus lah,” ucap Dian Patria.

KPK tentu berupaya sedapat mungkin mencegah terjadinya potensi kerugian negara dengan mengoptimalkan sinergitas bersama Pemda kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya, Instansi Teknis terkait, seperti pihak Direktorat Jendral Perbendaharan, Bea Cukai, KPP Pratama termasuk dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Gakkum KLHK.

“Kalau tidak bisa mencegah mau bagaimana lagi. Tentu saja penindakan harus dilakukan, ” ujar Ketua Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria usai melakukan audiens dan koordinasi bersama Kepala Kejari Sorong bersama jajaran Kejari Sorong , Kamis (4/7/2024).

Dikatakan oleh Dian Patria selama tiga tahun upaya pendampingan telah dilakukan oleh KPK RI maupun jajaran Kejari Sorong dalam rangka penertiban aset, perbaikan tata kelola dan upaya mengoptimalkan PAD. Namun apa boleh buat upaya penertiban itu tidak jalan.

“Intinya kita butuh akseleserasi baik itu bersama mendorong optimalisasi PAD melalui Pengacara Negara dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK), ” ujar Dian Patria.

Rakor bersama dengan Satgas Korsup Bidang Pencegahan Wilayah V KPK RI sangat disambut baik oleh Kepala Kejari Sorong, Makrun yang belum sebulan bertugas menahkodai Kejaksaan Negeri Sorong.

“Kami di Kejaksaan ada bidang Datun yang melakukan upaya pencegahan. Dan saya kira tadi ada poin – poin penting yang bisa kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah guna mengoptimalkan PAD, ” tutur Kajari kepada wartawan.