TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung hari ini melimpahkan suami dari selebitas Sandra Dewi, Harvey Moeis ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/24), sebagai tersangka korupsi PT Timah. Ia diserahkan bersama satu tersangka lain, Helena Lim.
“Saat ini, tersangka yang diserahkan adalah tersangka HM dan tersangka HL,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.
Turut diserahkan bersama Harvey Moeis, deretan aset mewah yang disita karena diduga didapat dari hasil korupsi. Pertama, ada 11 bidang tanah dan bangunan yang diamankan dari Harvey.
Ada 11 bidang tanah dan bangunan. Empat unit ada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit ada di wilayah Jakarta Barat, dan dua unit di wilayah Tangerang,” jelas Harli Siregar.
Berikutnya, ada 8 mobil mewah yang diamankan dari Harvey Moeis. Ada inisial nama Sandra Dewi di salah satu mobil yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ada 8 unit mobil. Dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu unit Rolls-Royce, satu unit Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu unit Vellfire,” papar Harli Siregar.
Ada pula koleksi tas mewah serta perhiasan yang diamankan dari Harvey Moeis. Diduga, ada barang-barang pribadi Sandra Dewi di sana. “Ada 88 tas branded, 141 perhiasan dan logam mulia,” kata Harli Siregar.
Terakhir, turut diamankan tumpukan uang pecahan Dollar AS serta uang Rupiah dengan nominal fantastis. “Ada mata uang asing USD400 ribu dan uang Rp13.581.013.347,” ucap Harli Siregar. Sofyan