Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kejari KKT Bantah Terima Rp 10 Miliar dari Petrus Fatlolon

×

Kejari KKT Bantah Terima Rp 10 Miliar dari Petrus Fatlolon

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri KKT. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT), Elimanuel Lolongan membantah tudingan, jika pihaknya meminta Rp 10 miliar dari Petrus Fatlolon, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD Setda KKT tahun anggaran 2020. Di mana karena tak ada realisasi, maka Petrus Fatlolon ditetapkan sebagai tersangka.

“Kajari KKT beserta jaksa penyidik membantah adanya tudingan sejumlah uang yang diminta oleh pihak Kejari KKT kepada tersangka Petrus Fatlolon, sebagaimana pemberitaan yang beredar di media massa maupun media sosial, bahwasanya hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan merupakan salah satu bentuk koruptor fight back yang dilakukan Petrus Fatlolon, sekaligus menggiring opini masyarakat di KKT,” tegas Lolongan saat dihubungi dari Ambon, Senin (29/7/2024).

Example 300x600

Selanjutnya, kata Lolongan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada berita- berita hoax yang muncul di media massa maupun media sosial, sebagai dampak dari koruptor fight back ini.

Petrus Fatlolon ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Setda KKT tahun anggaran 2020.

Dan selanjutnya, lanjut Lolongan, tim penyidik akan melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka, sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat KKT dan pihak media massa maupun elektronik, yang telah memberikan doa serta dukungan dalam bentuk pemberitaan yang netral, selama proses persidangan praperadilan berlangsung,“ tandas Lolongan.

Example 300250
Example 120x600